Haji 2020, Pemerintah Terus Pantau Kebijakan Saudi

| Jum'at, 27/03/2020 21:01 WIB
Haji 2020, Pemerintah Terus Pantau Kebijakan Saudi Jemaah Haji 2019 (foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M.

Menurut Menteri Agama, Fachrul Razi, pemertinah menyiapkan ada dua skema, haji tahun ini tetap diselenggarakan dengan pembatasan dua tempat ibadah yakni Madinah dan Mekkah atau dibatalkan.

“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag Fachrul Razi di Jakarta, Jumat 27 Maret 2020.

Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan, demikian pula untuk penerbangan.

“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” ungkapnya.

Di dalam negeri, lanjut Menag, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” tukasnya.

Tags : Haji 2020 , Kemenag , Arab Saudi

Berita Terkait