Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Ponpes Salafiyah Ditiadakan

| Minggu, 29/03/2020 20:30 WIB
Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan di Ponpes Salafiyah Ditiadakan Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Safei (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam memastikan Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah untuk jenjang Ulya dan Wustha Tahun 2020 ditiadakan.

"Dengan ditiadakan atau  dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan dan seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti tahun sebelumnya,” kata Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Safei dilansir kemenaggoid, Sabtu 28 Maret 2020.

Menurut Imam, Ujian Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di tingkat Ulya dan Wustha dapat dilakukan dengan cara lain asalkan tidak dengan cara mengumpulkan santri.

Imam juga menuturkan bahwa untuk kenaikan tingkat semua jenjang juga berlaku hal yang sama, yaitu ujian akhir semester untuk kenaikan tingkat dalam bentuk tes yang mengumpulkan santri tidak diboleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya surat edaran terkait pelaksanaan ujian-ujian PKPPS dalam masa darurat COVID-19 ini.

“Ujian akhir semester untuk kenaikan tingkat dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan pencapaian kurikulum secara menyeluruh,” tukasnya.

Tags : Kemenag , UN Pesantren Salafiyah

Berita Terkait