Tangani Virus Corona, Presiden Tambah Anggaran Rp405,1 Triliun

| Selasa, 31/03/2020 20:19 WIB
Tangani Virus Corona, Presiden Tambah Anggaran Rp405,1 Triliun Presiden Jokowi cek proses sterilisasi di Bandara Soeta (foto: Facebook Presiden Jokowi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp405,1 triliun dan perubahan ABPN tahun 2020.

“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan COVID-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,” kata Presiden Jokowi melalui keterangan persnya yang dilansir setkabgoid, Selasa 31 Maret 2020.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat

“Dan Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya terutama usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” tambah Presiden.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

“Saya baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan,” kata Presiden Jokowi.

Tags : virus corona , Presiden Jokowi

Berita Terkait