Jubir Sebut Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diajukan Era Agus Rahardjo

| Jum'at, 03/04/2020 10:29 WIB
Jubir Sebut Usulan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diajukan Era Agus Rahardjo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengklarifikasi wacana permintaan kenaikan gaji Pimpinan KPK yang santer berhembus belakangan ini.

Menurut Ali, usulan kenaikan gaji tersebut bukan berasal dari jajaran Pimpinan KPK saat ini, namun di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs.

“Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada di periode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Ali kepada awak media, Jumat, 3 April 2020.

Ali menjelaskan usulan kenaikan gaji pimpinan KPK diajukan dengan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usulan tersebut lalu ditindaklanjuti Sekretaris Jenderal KPK dan diterima pimpinan KPK era Firli Bahuri dari. Namun, ia mengklaim hingga saat ini pimpinan KPK belum pernah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan pak AR (Agus Rahardjo) tersebut, dan belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut (kenaikan gaji)," ujar Ali.

Tak hanya itu, lanjut Ali, KPK juga belum membahas secara khusus usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana Peraturan Pemerintah tentang gaji pegawai KPK.

Ali menambahkan, pimpinan KPK saat ini tengah fokus membantu pemerintah pusat dalam penanganan pada sektor anggaran dalam penanganan pandemi covid-19.

"Sikap pimpinan KPK sekarang ditengah wabah covid -19 jelas, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Pimpinan KPK akan fokus pada penangangan pandemi covid 19. Semua juga melakukan hal yang sama pada covid 19. Kita semua juga harus melakukan hal yang sama," tutup Ali.

Tags : KPK , Naik Gaji , Firli Bahuri