Ada Corona, Firli Bahuri Ogah Gaji Pimpinan KPK Dinaikkan

| Jum'at, 03/04/2020 10:38 WIB
Ada Corona, Firli Bahuri Ogah Gaji Pimpinan KPK Dinaikkan Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: beritakinico)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku enggan membahas usulan kenaikan gaji pimpinan KPK sebesar Rp. 300 juta yang santer berhembus belakangan ini.

Menurut Firli, seluruh jajaran lembaga antirasuah kini fokus untuk melakukan pencegahan koordinasi dan pemantauan pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan panyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Jadi kalau pun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," kata Firli kepada awak media, Jumat, 3 April 2020.

Kendati demikian, Firli membenarkan adanya usulan itu. Akan tetapi, kata Firli, permintaan kenaikan hak keuangan itu diusulkan sejak kepemimpinan KPK Jilid IV yang dinakhodai Agus Rahardjo Cs.

“Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah  disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang," ungkap dia.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengklarifikasi wacana permintaan kenaikan gaji Pimpinan KPK yang santer berhembus belakangan ini. Menurut Ali, usulan kenaikan gaji tersebut bukan berasal dari jajaran Pimpinan KPK saat ini, namun di era kepemimpinan Agus Rahardjo cs.

“Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada diperiode pimpinan jilid 4 tanggal 15 Juli 2019," kata Ali kepada awak media, Jumat, 3 April 2020.

Ali menjelaskan usulan kenaikan gaji pimpinan KPK diajukan dengan merevisi PP Nomor 82 Tahun 2015, atas perubahan kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Usulan tersebut lalu ditindaklanjuti Sekretaris Jenderal KPK dan diterima pimpinan KPK era Firli Bahuri dari. Namun, ia mengklaim hingga saat ini pimpinan KPK belum pernah melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

Tags : KPK , Gaji Naik , Firli Bahuri