Ini Arahan Presiden Soal Penanganan Pasien Covid-19

| Senin, 13/04/2020 16:12 WIB
Ini Arahan Presiden Soal Penanganan Pasien Covid-19 Presiden Joko Widodo (foto: facebook Presiden Joko Widodo)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 April 2020.

Salah satu arahannya, Presiden meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan dan jajarannya untuk betul-betul mengatur manajemen penanganan pasien terdampak virus korona.

“Jangan semuanya masuk ke rumah sakit yang ada. Tetapi tentu saja yang ringan, yang sedang, akan lebih baik kalau dibawa ke Wisma Atlet, ini semua rumah sakit harus tahu. Kemudian yang perlu penanganan intensif, bisa dibawa ke rumah sakit yang ada dan kalau yang tidak perlu penanganan intensif, bisa dirawat di rumah dengan isolasi mandiri,” kata Presiden Jokowi dilansir covidgoid.

Presiden menyampaikan bahwa dalam penanganan pandemi virus korona atau Covid-19, Indonesia memiliki “rumah sakit tanpa dinding” atau telemedicine. Hal ini yang juga membedakan Indonesia dengan negara lain dalam penanganan Covid-19.

“Saya juga sangat menghargai ini yang belum banyak diungkap, bahwa kita memiliki rumah sakit tanpa dinding, telemedicine. Ini akan sangat bagus kalau ini bisa disampaikan, ini saya kira bedanya kita dengan negara lain,” imbuhnya.

Dengan adanya fasilitas telemedicine tersebut, lanjut Presiden, tidak semua orang harus pergi ke dokter atau ke rumah sakit untuk mengecek kondisi kesehatannya. Dengan demikian, risiko penularan kepada tenaga medis bisa dikurangi.

Tags : Presiden Jokowi , Covid-19 , Virus Corona