Arahan Presiden Jokowi Soal Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap UMKM

| Rabu, 15/04/2020 16:22 WIB
Arahan Presiden Jokowi Soal Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap UMKM Presiden Jokowi (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Program Mitigasi Dampak Virus Korona (Covid-19) terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui virtual, Rabu 15 Maret 2020.

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan 4 (empat) arahan dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap UMKM. Pertama, mempercepat dan dipercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan.

“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” imbuh Presiden.

Kedua, Presiden Jokowi minta disiapkan sebuah scheme baru, skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja. “Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak,” katanya.

Ketiga, untuk usaha mikro dan ultra mikro, Presiden meminta juga dimasukan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako.

Keempat, Presiden minta untuk UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi. “Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Tags : UMKM , Presiden Jokowi , Covid19

Berita Terkait