Presiden Jokowi Lantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022

| Rabu, 15/04/2020 21:15 WIB
Presiden Jokowi Lantik Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4). (Foto: twitter @setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 April 2020. Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pengambilan sumpah.

Usai dilantik, Wagub DKI Jakarta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan melaksanakan tugas untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, melaksanakan visi, misi, program, dan RPJMD yang telah ditetapkan di DPRD.

“Mudah-mudahan kehadiran saya di DKI Jakarta bisa membantu program-program yang telah ditetapkan dan khususnya kita sekarang dalam menangani masalah Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berharap bahwa masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik. “Mudah-mudahan kehadiran saya bisa membantu Bapak Gubernur dalam rangka menangani Covid-19,” ucap Riza.

Tags : Wakil Gubernur , DKI Jakarta , Jokowi

Berita Terkait