Legislator PKB Depok: Petugas Chek Poin PSBB Juga Pejuang

| Rabu, 15/04/2020 22:44 WIB
Legislator PKB Depok: Petugas Chek Poin PSBB Juga Pejuang Anggota Fraksi PKB Kota Depok, Tati Rachmawati menyapa petugas Chek Poin PSBB (foto Radarbangsa/Sodiq)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Demi suksesnya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok, pemerintah telah berlakukan chek poin PSBB di jalur strategis, salah satunya di jalan gang sungai Pangkalan Jati Baru. Terlihat para personil keamanan dengan sabar mengingatkan para pengendara tentang pentingya jarak dan menghunakan masker.

Tati Rachmawati adalah salah satu pengendara yang melewati pemeriksaan oleh petugas Chek Poin PSBB. Walaupun Tati seorang pejabat publik, ia bersedia dihentikan dicek berdasarkan Standar Oprasional Prosedur (SOP).

“Iya sekalian lewat mau pulang,” terang Tati saat turun dari mobil di sela-sela pemeriksaan Chek Poin PSBB, Rabu, 15 April 2020.

Dia mengatakan, siapapun yang menjadi Gugus Penanggulangan Covid-19 harus mendapatkan dukungan. Mereka para petugas Chek Poin PSBB ini bagian dari pahlawan pemutus sebaran virus corona.

“Siapapun yang menghibahkan diri menjadi relawan melawan virus corona adalah pahlawan. Harus dihormati dan ditaati arahannya. Mereka juga pantas disebut pejuang kemanusiaan,” kata Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tati menambahkan, ia sengaja turun dan menemui petugas chek poin PSBB merupakan bagian dukungan moril. “Bersalaman saja, kebetulan ada kawan, pak lurah Sugainto. sambil membawa masker dan  ngucapin selamat bertugas. Intinya mensuport lah,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan sejumlah peraturan PSBB berlaku selama 14 hari, dimulai 15 April 2020. Hal ini didasari oleh peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Kota Depok, ada sejumlah aktivitas masyarakat di luar rumah yang dibatasi. Dalam pelaksanaan PSBB, Pemkot Depok mengoptimalkan Kampung Siaga COVID-19.

Tags : PKB , Tati Rachmawati , Corona