Rachmat Gobel Minta Pembahasan RUU Ciptaker Harus Kedepankan Pengembangan UMKM

| Rabu, 06/05/2020 16:41 WIB
Rachmat Gobel Minta Pembahasan RUU Ciptaker Harus Kedepankan Pengembangan UMKM Rachmat Gobel (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masuk dalam konsep omnibus law, harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nilai-nilai tradisional bangsa harus dikembangkan dalam produk UMKM.

“Saya menegaskan pembahasan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.

Menurut Legislator Fraksi Nasdem itu, banyak pelaku UMKM di Indonesia merupakan pedagang barang-barang impor dari China, seperti mainan anak, tekstil, hingga garmen. Sehingga yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat UMKM dalam memperkuat NKRI.

“UMKM di ranah garmen dan tekstil banyak yang memiliki nilai tradisional dan nilai tambah yang perlu diperkuat, seperti batik, tenun ikat, hingga songket,” ujarnya.

Gobel berharap, pasal-pasal dalam RUU Ciptaker ini jangan hanya bicara lapangan kerja namun tak ada nilainya. ”Saya juga mengingatkan pembahasan RUU Cipta Kerja jangan mengedepankan kepentingan investor asing yang justru malah berpotensi melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap, bukan yang utama,” tandasnya.

Tags : DPR RI , RUU Ciptaker , UMKM , Investor