Rachmat Gobel Minta Pembahasan RUU Ciptaker Harus Kedepankan Pengembangan UMKM
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang masuk dalam konsep omnibus law, harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nilai-nilai tradisional bangsa harus dikembangkan dalam produk UMKM.
“Saya menegaskan pembahasan pasal-pasal dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja harus mengedepankan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
Menurut Legislator Fraksi Nasdem itu, banyak pelaku UMKM di Indonesia merupakan pedagang barang-barang impor dari China, seperti mainan anak, tekstil, hingga garmen. Sehingga yang harus dipikirkan adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat UMKM dalam memperkuat NKRI.
“UMKM di ranah garmen dan tekstil banyak yang memiliki nilai tradisional dan nilai tambah yang perlu diperkuat, seperti batik, tenun ikat, hingga songket,” ujarnya.
Gobel berharap, pasal-pasal dalam RUU Ciptaker ini jangan hanya bicara lapangan kerja namun tak ada nilainya. ”Saya juga mengingatkan pembahasan RUU Cipta Kerja jangan mengedepankan kepentingan investor asing yang justru malah berpotensi melemahkan NKRI. Investor asing hanya pelengkap, bukan yang utama,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri