Retno Marsudi Sebut Pelarungan ABK WNI di Laut Atas Persetujuan Keluarga

| Kamis, 07/05/2020 19:07 WIB
Retno Marsudi Sebut Pelarungan ABK WNI di Laut Atas Persetujuan Keluarga Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri RI). (Foto: kemlugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu, 6 Mei 2020. Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pelarungan jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Long Xin 629 sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Pada 26 Maret, almarhum ABK yang berinisial AR itu sakit. Ia kemudian dipindahkan dari kapal Long Xin 629 ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan.

Kondisi almarhum kritis dan pada 30 Maret pukul 7 pagi almarhum meninggal dunia. Jenazah almarhum kemudian dilarung atau dikuburkan di laut lepas pada 31 Maret 2020 pada pukul 8 pagi," jelasnya saat press briefing secara virtual, Kamis, 7 Mei 2020.

Dari informasi yang diperoleh KBRI, sambung Retno, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan sudah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020.

"Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan bahwa ada kasus lain yang terkait kematian dua awak kapal WNI yang sedang berlayar di Samudra Pasifik. Keduanya juga berasal dari kapal Long Xin 629.

“Dua WNI kita yang meninggal saat berlayar di Samudra Pasifik dan jenazahnya sudah dikubur di laut pada Desember 2019. Keputusan pelarungan kedua jenazah ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan itu berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," katanya.

Tags : Kemlu , ABK , China , WNI , Larung

Berita Terkait