Berpotensi Rugikan Negara Rp843 M, KPK Kaji Temuan BPK Soal Dana Bansos

| Senin, 11/05/2020 13:18 WIB
Berpotensi Rugikan Negara Rp843 M, KPK Kaji Temuan BPK Soal Dana Bansos Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan bantuan sosial (bansos) yang diduga merugikan keuangan negara Rp843,7 miliar.

"Iya tentu berkoordinasi, terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK tentu KPK akan mengkaji," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu, 10 Mei 2020 malam.

BPK menemukan adanya permasalahan data bantuan sosial (bansos) di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Hal ini berdasarkan pemeriksaan terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Hasil analisis BPK, penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bahkan, terjadinya permasalahan penyaluran BPNT dan PKH dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Kementerian Sosial.

Akibat hal-hal tersebut, BPK menduga adanya kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

Atas temuan BPK itu, kata Ghufron, lembaga antirasuah akan mempelajari potensi kerugian negara dari hasil temuan BPK. Menurutnya, kerugian negara bisa terjadi dalam beberap hal.

"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana, atau pidana, contoh pemalsuan, markup data, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK," kata Ghufron.

Tags : KPK , BPK , Bansos