Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Kapolri Ambil Langkah Tegas Pelanggaran PSBB

| Kamis, 21/05/2020 17:20 WIB
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Minta Kapolri Ambil Langkah Tegas Pelanggaran PSBB Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo (foto: covid19goid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Covid-19, mengaku telah meminta kepada Kapolri untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

"PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi, masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua. Ini sangat benar, sangat benar,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo di di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.

Ia mengaku prihatin karena karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kalau dalam 2 minggu terakhir ini sungguh-sungguh serius, Ketua Gugus Tugas sampaikan maka apa yang disampaikan oleh Menteri Bappenas, kurva yang 1 itu bisa turun lagi 0 koma sekian, artinya tingkat risikonya semakin kecil.

“Tetapi yang sangat kita khawatirkan adalah apabila masyarakat masih kurang begitu peduli dengan risiko yang akan terjadi,” kata Doni.

Ia menambahkan bahwa masih ada keramaian, masih sering kumpul-kumpul dan sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan dulu atau bisa dihindari dulu, “Ini adalah waktu krusial buat kita. Menjelang Lebaran dan akhir Lebaran yang akan datang, sekali lagi, adalah saat-saat kritis,” imbuh Doni.

Tags : Doni Monardo , PSBB , Covid19

Berita Terkait