Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Saat Lebaran

| Minggu, 24/05/2020 16:17 WIB
Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Saat Lebaran Jalan Tol Trans Jawa. (Foto: radioidolacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya pada hari pertama Idul Fitri 1441 H di Wilayah Jabodetabek.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Minggu 24 Mei 2020.

Adita menjelaskan, semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik. Lalu, dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik.

Pemerintah menurutnya, juga tegas melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Hal ini penting dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.

“Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Video Call, silaturahmi tetap dapat dilakukan tanpa harus bertemu fisik. Cara itulah yang paling tepat untuk dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 ini untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus ke orang-orang yang kita sayangi,” tutup Adita.

Tags : Kemenhub , Pengawasan , Transportasi