Pengakuan ABK WNI yang Tertipu Rayuan Calo kepada Menteri Ida Fauziyah

| Minggu, 31/05/2020 09:45 WIB
Pengakuan ABK WNI yang Tertipu Rayuan Calo kepada Menteri Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyambut ABK dari Korsel (foto: @kemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyambut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dipulangkan melalui Republik Korea di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mmei 2020 malam.

Menurut Menteri Ida Fauziyah, kesembilan ABK ini menjadi korban rayuan oknum calo. Untuk itu, Ida berpesan agar kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," kata Menteri Ida dikutip laman kemnakergoid.

Salah satu ABK, Nugi, mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. "Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan," kata Nugi.

ABK lain bernama Rohman, mengatakan ini menjadi pejalaran berharga untuk kedepannya, "Kami berangkat dari calo, jadi pikiran kita cuma duit dan duit, tak ada perlindungan dari agency. Ini pelajaran berharga agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti,” katanya.

"Kita kerja di Kapal Ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini. Yang dimakan sayur busuk, kacang, cumi gosong, jemur ikan teri setelah kering dibuang, nasi campur air tak ada rasa sama sekali dan minum dari sulingan air laut, " kata ABK lainnya, Lasiran.

Pada dokumen crew salary contract, terdapat berbagai macam potongan yaitu uang jaminan dan potongan jaminan, sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya diterima yaitu USD 300. Uang saku yang dijanjikan sebesar USD 50 juga tidak diterima oleh para ABK.

Sementara itu Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar meningkatkan pelindungan PMI. Menurutnya, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI.

"Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan ekploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan," kata Benny.

Tags : Menteri Ida Fauziyah , ABK WNI

Berita Terkait