Menaker Minta Pengusaha Kembali Pekerjakan Karyawan saat Situasi Normal

| Selasa, 12/05/2020 18:33 WIB
Menaker Minta Pengusaha Kembali Pekerjakan Karyawan saat Situasi Normal Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakerRI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak pengusaha untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang terkena dampak COVID-19 jika situasi sudah kembali normal.

“Kepada seluruh pengusaha apabila dalam kondisi normal saya berharap semua pengusaha mengajak kembali teman-teman pekerja dan buruh untuk bersama-sama lagi membangun bisnis,” kata Menaker Ida dalam konferensi video yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2020.

Ida melihat kebanyakan pengusaha seperti sektor pariwisata lebih memilih untuk merumahkan karyawan dengan alasan tidak mudah mencari tenaga kerja baru.

Dia menyebutkan beberapa pengusaha juga sudah menyatakan komitmen untuk kembali mengajak karyawan yang sudah dirumahkan setelah kondisi kembali normal.

Untuk yang belum berkomitmen melakukan hal yang sama, Menaker Ida kembali berpesan untuk melakukan langkah pemanggilan ulang karyawan yang sudah dirumahkan.

Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total 1.722.958 pekerja mengalami dampak dari pandemi COVID-19. Dari angka tersebut, 1.032.960 adalah pekerja formal yang dirumahkan, 375.165 pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 314.833 adalah pekerja informal yang terdampak.

Tidak hanya membuat banyak orang dirumahkan atau terkena PHK, pandemi juga berdampak kepada pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Tags : Kemnaker. Ida Fauziyah , Pekerja

Berita Terkait