Jumlah TKA di Indonesia Menurun, Kemnaker: Kita Tak Mengizinkan

| Selasa, 12/05/2020 19:19 WIB
Jumlah TKA di Indonesia Menurun, Kemnaker: Kita Tak Mengizinkan Kantor Kemnaker RI (foto Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aris Wahyudi menyebut terjadi penurunan pengajuan penggunaan TKA oleh perusahaan - perusahaan di Indonesia lantaran pandemi Covid-19.

"Iya (menurun), karena kita tak mengizinkan pengajuan penggunaan TKA baru, kecuali untuk yang akan bekerja pada Proyek Strategis Nasional, sesuai Perpres No.56 Tahun 2018 dan sesuai Permen Hukum dan HAM No. 11 tahun 2020," kata Aris saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 12 Mei 2020.

Aris menegaskan penurunan tersebut lantaran pihaknya tidak mengijinkan pengajuan penggunaan TKA baru yang merupakan dampak adanya penyebaran wabah Covid-19 saat ini.

Dia merinci jumlah TKA di Indonesia pada 2020 mencapai 98.902 orang. Dari data tersebut TKA asal China menduduki peringkat pertama, yaitu 35.781 orang, setara 36,17%.

Disusul kemudian dengan Jepang 12.823 orang, Korea Selatan 9.097, India 7.356 orang, Malaysia 4.816 orang, Philipina 4.536 orang, Amerika Serikat 2.596 orang, Australia 2.540 orang, Inggris 2.176 orang, Singapura 1.994 orang dan, 15.187 dari negara lainnya.

Meski demikian, Aris tidak menjelaskan berapa angka penurunan pengajuan tersebut secara detail.

Tags : Kemnaker , TKA , Covid19