DKI Jakarta Perpanjang PSBB, Anies Baswedan: Juni jadi Masa Transisi

| Kamis, 04/06/2020 14:11 WIB
DKI Jakarta Perpanjang PSBB, Anies Baswedan: Juni jadi Masa Transisi ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah ibu kota.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid10 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui konferensi persnya, Kamis 4 Juni 2020.

Dilihat dari youtube DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta juga menetapkan bulan Juni 2020 sebagai bulan transisi, “Menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” tambahnya.

“Karena ada Wilayah hijau kuning, tetapi ada Wilayah yang masih merah,” katanya. 

Diketahui, seyogyanya hari ini Kamis 4 Juni 2020 berakhir masa PSBB periode ketiganya. Jakarta pertama kali menetapkan PSBB sejak 10 April hingga 24 April 2020. Lalu diperpanjang hingga 22 Mei 2020. Dan PSBB periodei ketiga hingga 4 Juni 2020.

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta hingga Kamis 4 Juni 2020 mencapai 7.539 orang. Dari jumlah itu 1.699 masih dirawat dan 2.777 orang menjalani isolasi mandiri. Lalu pasien sembuh Covid-19 sebanyak 2.534 orang dan meninggal dunia sebanyak 529 orang.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas , PSBB DKI

Berita Terkait