PBNU Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pesantren Cegah COVID-19

| Kamis, 04/06/2020 20:45 WIB
PBNU Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pesantren Cegah COVID-19 PBNU menerima kunjungan tim Satgas COVID-19 DPR RI di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/6). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada pemerintah mempertimbangkan nasib ribuan pesantren dalam menghadapi Covid-19. Saat ini masih banyak pesantren yang belum memiliki sarana protokol kesehatan. Karena itu, perlu dipikirkan bagaimana kebijakan pemerintah agar pesantren tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, sejak mewabahnya Covid-19 di Indonesia belum ada kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang fokus pada penanganan Covid-19 di pesantren. Menurut Kiai Said, pesantren-pesantren tidak boleh diabaikan, khawatir terjadi penyebaran virus yang tidak terkontrol sehingga menambah kasus Covid-19 secara signifikan.

“Pemerintah tidak mempertimbangkan nasib pesantren, pesantren itu memiliki banyak sekali santri Pesantren Lirboyo saja 30 ribu santri, Situbondo 25 ribu. Saat ini mereka menggunakan fasilitas seadanya, pemerintah sama sekali tidak pernah melihat itu,” kata Kiai Said saat menerima kunjungan Satgas Covid-19 DPR RI di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.

Kiai asal Cirebon ini menambahkan, pemerintah sudah saatnya mendistrbusikan kebutuhan dasar protokol kesehatan dalam melawan Covid-19 seperti masker atau peralatan lain yang bisa mendorong tidak terjangkitnya Covid-19 kepada jutaan santri di Indonesia.

Pada prinsipnya, lanjut Kiai Said, PBNU mendorong pemerintah terus meningkatkan perhatian kepada puluhan ribu pesantren agar Covid-19 dapat dikendalikan dari berbagai tempat. Pesantren, ucapnya, merupakan lembaga yang secara aktivitas banyak melakukan kerumunan, karenanya penting untuk diperhatikan.

“Di pesantren itu satu kamar sampai 20 orang, di pesantren itu begitu. Pemerintah belum ada perhatian ke arah situ. Kemenag belum mikir, la haula wala quwwata, tidak ada upaya, doif semua,” tandasnya dilansir dari nu.or.id, Kamis, 4 Juni 2020.

Sementra itu, untuk tetap menghindari terjadinya dampak buruk Covid-19 di pesantren, Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) atau asosiasi pesantren-pesantren di bawah nauangan Nahdlatul Ulama telah menerbitkan panduan bagi pesantren dalam rangka memperkuat pencegahan terhadap Covid-19.

Tags : PBNU , Satgas COVID-19 , DPR RI , Pesantren

Berita Terkait