Menteri Ida Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi Terapkan Protokol K3 di Perusahaan

| Jum'at, 05/06/2020 17:07 WIB
Menteri Ida Ajak Pelaku Usaha Kolaborasi Terapkan Protokol K3 di Perusahaan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengajak semua pelaku usaha berkolaborasi untuk terus mempromosikan dan menerapkan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, agar aktivitas ekonomi berjalan aman, sehat, dan produktif.

"Kolobaroasi bertujuan agar upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan peran dan kerja sama serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan/Stakeholders K3 terkait," kata Ida Fauziyah dilansir kemnakergoid, Kamis 4 Juni 2020 kemarin.

Menurut Ida, K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, kata Menaker Ida, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yakni pencegahan Covid-19 di perusahaan mulai dari perencanaan keberlangsungan usaha, aman kembali bekerja dengan pencegahan Covid-19, perlindungan pekerja dengan pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus covid-19 hingga BPJS Ketenagakerjaan, Apindo, SP/SB).

"Kemnaker juga sudah menyusun protokol tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era The New Normal nanti," kata Menaker Ida.

Tags : Menteri Ida Fauziyah , Kemnaker

Berita Terkait