RK Tutup 3 Pasar dan Gempur Rapid Test Usai 4 Pedagang Positif Covid-19

| Selasa, 09/06/2020 13:11 WIB
RK Tutup 3 Pasar dan Gempur Rapid Test Usai 4 Pedagang Positif Covid-19   Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: pikiranrakyatcoid)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup 3 pasar di Kota Bandung usai empat pedagang terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga pasar itu adalah Pasar Haurpancuh, Pasar Leuwipanjang dan Sadang Serang.

Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil membenarkan hal itu. Lewat media sosial pribadinya, pria yang akrab disapa RK ini menyatakan ketiga pasar tersebut ditutup lantaran pedagang dan pembeli tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"3 Pasar ditutup. Karena pedagang dan pembeli tidak disiplin pakai masker, sehingga ditemukan ada yang terpapar," kata RK sembari menyertakan foto surat kabar harian perihal berita terkait, Selasa, 9 Juni 2020.

Akibat dari ketidakdisplinan tersebut, RK menyatakan banyak pihak dirugikan. "Jika sudah begini yang dirugikan masyarakat kembali. 700 pasar akan digempur covid test selama 2 minggu ini, karena kajian sementara sumber problem di Jabar saat ini ada di pasar," tutur RK.

 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita mengungkapkan, terus melakukan tes masif kepada kelompok resiko tinggi, termasuk 1.044 pedagang di 34 pasar dalam dua pekan terakhir, dimana 45 orang reaktif.

“Dari 45 orang ini ditindaklanjuti swab 4 positif, Sabtu kemarin hasilnya. Mereka diisolasi mandiri dan blok pedagang di pasar itu ditutup. Ini bukan klaster baru,” tuturnya.

Selain itu, test swab juga telah dilakukan terhadap 1.046 tenaga kesehatan (nakes), hingga diperoleh hasil 27 positif Covid-19. Kini, terhadap mereka dilakukan isolasi mandiri. “Puskesmas tetap beroperasi, pelayanan kita atur dan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ia meminta para nakes untuk melakukan langkah strategis. Imbauan pun telah diberikan, di antaranya dengan memberlakukan pembagian hari kerja di kantor dan kerja dari rumah bagi seluruh pegawai selama 14 hari ke depan.

 

Tags : Covid19 , Jabar , Ridwan Kamil

Berita Terkait