Kemnaker Ambil Langkah Strategis dalam Perlindungan Pekerja

| Jum'at, 19/06/2020 16:20 WIB
Kemnaker Ambil Langkah Strategis dalam Perlindungan Pekerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan enam kebijakan strategis.

Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

"Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal," kata Menteri Ida Fauziyah dalam keterangan pers lewat kemnakergoid, Kamis 18 Juni 2020.
 
Keempat, lanjut Menteri Ida, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.
 
"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," imbuhnya.
Tags : Menteri Ida Fauziyah , Pekerja , Kemnaker

Berita Terkait