Komisi IV DPR Minta Kementan Jaga Stabilitas Pangan Ditengah Pandemi COVID-19

| Selasa, 23/06/2020 13:40 WIB
Komisi IV DPR Minta Kementan Jaga Stabilitas Pangan Ditengah Pandemi COVID-19 Pimpinan Komisi IV DPR RI, Sudin (foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan bahwa berbagai kinerja yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) sangat berarti selama masa pandemi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air. Hal itu karena output-nya berujung pada stabilitas dan ketersediaan pangan di tengah adanya kekhawatiran masyarakat tertular virus Covid-19 saat beraktivitas di luar ruang.

Untuk itu, Komisi IV DPR RI memberikan sejumlah catatan dan masukan agar stabilitas pangan tersebut bisa terjaga. Salah satunya adalah meminta Kementan untuk merevisi target-target ekspor sehubungan dengan perkembangan ekonomi dunia pasca Covid-19 ini.

“Revisi target ekspor itu juga memperhatikan kondisi produksi dan harga komoditas di dalam negeri. Hal ini sehubungan dengan terjadinya kasus produksi yang tidak diserap pasar dan mengalami penurunan harga yang sangat tajam,” ungkap Sudin saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta kepada Kementan untuk mempertimbangkan dengan lebih cermat sehubungan dengan rencana pembukaan lahan sawah yang akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perubahan tata ruang dan ekosistem lingkungan. "Selanjutnya, Komisi IV DPR RI menyarakan agar memanfaatkan lahan-lahan milik Pemerintah, seperti lahan milik BUMN Pertanian dan Kehutanan yang dapat dioptimalkan penggunaannya," terang politisi PDI-Perjuangan itu.

Hal lain yang menjadi sorotan Komisi IV DPR RI adalah dengan meminta Kementan untuk melakukan mitigasi dan adaptasi risiko kebakaran dan kekeringan serta ancaman gangguan organisme pengganggu tanaman. Selain itu dalam hal peningkatan produksi perlu adanya pemetaan terhadap potensi lokal agroekosistem pertanian agar hasilnya dapat maksimal.

"Komisi IV DPR RI meminta Kementan agar dalam upaya peningkatan produksi dilakukan pemetaan berdasarkan potensi lokal dan kesesuaian agroekosistem pertanian, sebagai basis dalam menyusun RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 agar tepat sasaran," ujarnya.

Legislator dapil Lampung I itu juga mengingatkan agar Kementan melakukan realokasi anggaran yang lebih mengakomodasi peningkatan produksi pada Direktorat Jenderal teknis, melalui penguatan dalam kegiatan pendukung produksi, antara lain perbaikan irigasi, embung, bantuan alat dan mesin pertanian yang tepat guna, unit pengolahan pupuk organik, dan unit pengolahan pasca panen komoditas pertanian.

Tags : DPR RI , Kementan , Stabiltas Pangan , COVID-19