Gus Menteri: Miliki Problem Solving Khas Desa, Tak Harus Langsung ke Jalur Hukum

| Rabu, 01/07/2020 15:17 WIB
Gus Menteri: Miliki Problem Solving Khas Desa, Tak Harus Langsung ke Jalur Hukum Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pentingnya model problem solving khas desa. Menurutnya, jika masalah yang terjadi di desa tidak terlalu berat atau besar cukup diselesaikan di desa, hingga hukum tidak selalu menjadi rujukan.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mencontohkan problem solving yang ada di desa yang kemudian bisa diselesaikan di desa tanpa harus ke jalur hukum.

“Saya ingat betul ketika saya masih kecil. Misalnya ada maling ayam atau pencuri ayam, tidak serta merta kemudian diurus ke polsek atau ke polres dimasukkan sel, selnya polos enggak. Cukup diselesaikan di desa dengan sanksi-sanksi sosial,” tutur Gus Menteri saat membuka Kongres Kebudayaan Desa 2020 yang diselenggarakan oleh Sanggar Inovasi Desa, Rabu 1 Juli 2020.

“Dan biasanya diputuskan oleh Kepala Desa karena memang kharisma yang dimiliki, kemampuan yang dimiliki, kewibawaan yang dimiliki sehingga keputusannya diterima oleh seluruh masyarakat. Inilah yang saya sebut dengan model problem solving khas desa,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri meyakini, dibalik keriweuhan negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan, desa memiliki solusi permasalahan tersendiri yang khas. Sebisa mungkin, desa menyelesaikan permasalahan-permasalahan warga desanya melalui adat dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Mendes PDT , Gus Menteri

Berita Terkait