Tekan Jumlah Pengangguran, Kemnaker Lakukan 3 Langkah Strategis

| Rabu, 01/07/2020 17:01 WIB
Tekan Jumlah Pengangguran, Kemnaker Lakukan 3 Langkah Strategis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka pengangguran yang disebut meningkat di masa pandemi Covid-19. Langkah itu mencakup refocusing anggaran, hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja.

Secara rinci, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan ketiga langkah yang dimaksud. Yang pertama, Kemnaker tetap melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan mendapat keterampilan serta insentif pascapelatihan.

Menurut Ida, dalam masa pandemi sejumlah BLK difungsikan sebagai dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran Covid-19 seperti hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), masker, wastafel portabel, dan produk makanan olahan.

Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi," kata Ida dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPR RI melalui video conference, Selasa, 30 Juni 2020.

Langkah kedua, mengadakan program padat karya dan kewirausahaan dalam upaya mengembangkan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruk terdampak Covid.

Yang terakhir, Kemnaker disebut membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja atau buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Ida menjelaskan, ketiga langkah strategis tersebut selaras dengan 6 jaring pengaman sosial pemerintah dalam menghadapi Covid-19. Pertama, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di tengah pandemi, serta tetap mampu mempekerjakan pekerja atau buruh. Kedua, insentif keringanan pajak penghasilan maupun bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal.

Ketiga, bantuan sosial bagi para pekerja formal maupun pekerja informal. Keempat, prioritas Kartu Prakerja bagi korban ter-PHK dan dirumahkan, di mana Kemnaker sebagai mitra aktif melalui platform SISNAKER.

Kelima, masifikasi program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja. Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran, baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Tags : Kemnaker , Ida Fauziyah , Pengangguran