Alasan Kemanusiaan, Indonesia Tampung 99 Pengungsi Rohingya

| Kamis, 02/07/2020 07:13 WIB
Alasan Kemanusiaan, Indonesia Tampung 99 Pengungsi Rohingya Warga Rohingya (ilustrasi foto: amnesty.org.uk)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, menyatakan pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung 99 pengungsi asal Rohingya yang masuk ke Aceh, pada 24 Juni 2020.

Para pengungsi tersebut, kini ditampung di bekas kantor imigrasi di Lhokseumawe, Aceh, dan akan dipindahkan ke lokasi lebih baik di Balai Latihan Kerja di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Rabu, 1 Juli 2020.

Para pengungsi Rohingya yang ditampung di Aceh terdiri 43 orang dewasa dengan perincian 13 laki-laki dan 30 perempuan, serta 56 anak-anak (usia di bawah 18 tahun) terdiri dari 13 anak laki-laki dan 43 anak perempuan.

“Fase pertolongan darurat telah dilakukan dan 99 orang pengungsi dalam keadaan sehat dan baik, serta kebutuhan pangan dan kesehatan telah dipenuhi. Mereka telah dilakukan Covid-19 dan semua hasilnya negatif,” kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual terkait pertemuan tingkat menlu ASEAN dan Australia.

Retno Marsudi menjelaskan Kemlu langsung melakukan koordinasi dengan berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah termasuk satuan tugas penanganan pengungsi luar negeri (LN) di pusat, TNI, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Dinas Sosial di Aceh Utara.

Kemlu RI telah berkoordinasi lewat pertemuan virtual dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) pada Senin (29/6/2020), dilanjutkan pertemuan virtual dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration) pada Selasa.

“Baik UNHCR maupun IOM menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang menampung sementara para migran (Rohingya, Red) tersebut,” ujar Retno Marsudi.

Dia menjelaskan, Kemlu bersama sejumlah pihat terkait termasuk Satgas Pengungsi dari Kementerian Politik Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, Polri, dan Basarnas juga akan bertolak ke Aceh, pada Rabu (1/7/2020), untuk melakukan koordinasi di lapangan.

Dalam pertemuan tingkat menlu ASEAN dan Australia, Retno Marsudi juga mengangkat isu kedatangan para pengungsi Rohingya tersebut. Retno meyatakan mayoritas dari 99 pengungsi Rohingya itu telah memiliki kartu UNHCR yang artinya berstatus pengungsi dan berhak mendapatkan perlindungan internasional di bawah UNHCR.

Tags : Kemlu , Rohingya , Aceh

Berita Terkait