Ratna Juwita Ajak Seluruh Fraksi Komisi VII DPR Dukung Penguatan LBM Eijkman

| Kamis, 02/07/2020 16:01 WIB
Ratna Juwita Ajak Seluruh Fraksi Komisi VII DPR Dukung Penguatan LBM Eijkman Ratna Juwita Sari (Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Indonesia hingga saat ini masih berjuang mengatasi pandemi COVID-19. wabah tersebut memberikan dampak besar bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Ditengah perjuangan melawan COVID-19 ini, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Institute memberikan kabar baik terkait perkembangan penelitian vaksin COVID-19 yang sedang digarapnya. Mereka telah melalui bagian sulit yakni melakukan amplifikasi gen dari virus tersebut sehingga penelitian yang dilakukannya tinggal melewati beberapa tahap lagi.

Merespon perkembangan bagus tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta seluruh Fraksi di KOmisi VII untuk memberi dukungan dalam memperkuat posisi LBM Eijkman, terutama dari sisi kebijakan maupun anggaran agar vaksin Merah Putih COVID-19 bisa segera dituntaskan.

"Saya minta dukungan seluruh Fraksi di Komisi VII untuk memperkuat posisi LBM Eijkman baik dari sisi kebijakan maupun anggaran. Agar LBM Eijkman yang saat ini bertugas untuk menemukan vaksin Merah Putih COVID-19 bisa semakin cepat dalam menjalankan penemuannya," kata Ratna di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.

Saat ini LBM Eijkman hanya diberikan alokasi anggaran sebesar Rp5 Miliar oleh Pemerintah. Anggaran tersebut tidak sebanding mengingat apa yang dilakukan oleh para peneliti itu sangat terbatas, termasuk soal waktu.

"Padahal para peneliti kita sudah berupaya keras untuk menjalankan tugasnya dengan baik, juga berebut reagen import dengan sesama peneliti di seluruh dunia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LBM Eijkman Institute Amin Soebandrio mengatakan bahwa pengembangan vaksin saat ini sudah ada kemajuan, di mana fondasi dari vaksin itu bagian tersulitnya adalah melakukan amplifikasi dari gen.

Di hadapan anggota Komisi VII DPR, Amin menyebut bahwa pihaknya hanya memiliki waktu hingga Maret 2021. Setelah itu, hasilnya harus diberikan kepada Biofarma untuk dilanjutkan ke proses uji klinis.

Tags : DPR RI , LBM Eijkman , PKB , COVID-19