Fathan Subchi Terima Kunjungan Dubes UE, Bahas Covid Hingga Sengketa CPO

| Rabu, 08/07/2020 13:31 WIB
Fathan Subchi Terima Kunjungan Dubes UE, Bahas Covid Hingga Sengketa CPO Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi berbincang dengan Dubes UE untuk Indonesia dan Brunei, Vincent Piket (foto istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Fathan Subchi menerima kunjungan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 8 Juli 2020. 

Fathan mengapresiasi dukungan UE yang menyalurkan bantuan senilai 340 juta euro atau sekitar Rp 6,33 triliun untuk melawan penyebaran dan mengurangi dampak Covid-19 di kawasan Asia Tenggara.

"Saya mengapresiasi inisiatif UE yang mengalokasikan 340 juta euro untuk menangani Covid-19 di Asia Tenggara, 6 juta euro diantaranya untuk Indonesia," tutur Fathan dalam keterangannya.

Pertemuan ini juga menyinggung sengketa Indonesia dan UE terkait kebijakan Renewable Energi Directive II (RED II) dan Delegated Regulation, di mana Indonesia saat ini sedang menggugatnya melalui WTO. 

Kebijakan tersebut dianggap telah mendiskriminasi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terutama untuk bahan baku biofuel.

"Saya berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara damai dan saling menguntungkan," tuturnya.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Vincent untuk mendorong negara-negara Eropa memberikan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia yang berkunjung ke Eropa.

Pun demikian soal ekspor produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut Fathan, masih terdapat kendala bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk di Eropa. Selain karena belum adanya Free Trade Agreement (FTA) dengan Eropa, tingginya persaingan dan perijinan yang rumit disebut menjadi kendala.

"Makanya saya berharap Mr. Vincent bisa memfasilitasi kemudahan dan memfasilitasi ekspor produk UMKM dalam negeri ke pasar UE," tukas Fathan.

 

Tags : PKB , Fathan Subchi , UE , Covid19 , CPO