Besok, UNY Anugerahkan Gelar Doktor HC untuk Mendes PDTT

| Jum'at, 10/07/2020 21:06 WIB
Besok, UNY Anugerahkan Gelar Doktor HC untuk Mendes PDTT Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar. (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa (HC) untuk Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa, Sabtu, 11 Juli 2020. Hal itu disampaikan Rektor UNY Sutrisna Wibawa sebagaimana dilansir dari jpnn.com, Jumat, 9 Juli 2020.

Menurutnya, gelar doktor tersebut diberikan berdasarkan hasil dari UNY bersama tim promotor yang telah mempelajari semua dokumen atas portopolio Gus Menteri sejak 1987. Sutrisna menilai, Gus Menteri sejak awal fokus terhadap pengembangan desa.

"Sejak tahun tersebut, beliau telah berkarier dari sebagai Guru, Dosen, Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua DPRD hingga puncak karirnya menjadi menteri. Berdasarkan pengamatan itu, kunci keberhasilan Abdul Halim Iskandar pada pemberdayaan masyarakat, cocok jika beliau sebagai Menteri Desa karena perhatiannya sejak awal terhadap pengembangan desa," katanya.

Dirinya juga mengapresiasi Gus Menteri karena memiliki konsep desa surga atau desa untuk semua warga dengan titik berat dua kunci utama yakni transformasi ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. "Potensi desa dikembangkan, kerjasama dikembangkan, ekonomi di desa juga dikembangkan. Tentunya SDM tidak bisa dilepaskan. Oleh karena itu, berdasarkan portopolio yang kita pelajari, UNY memutuskan memberi gelar Doktor Honoris Causa kepada Abdul Halim Iskandar," paparnya.

Sutrisna berharap, capaian yang selama ini dihasilkan oleh Abdul Halim Iskandar bisa terus dikembangkan. "Dengan gelar yang diberikan ini (Doktor HC), Semoga bermanfaat untuk pembangunan dan pengembangan desa di Indonesia," pungkasnya.

Tags : Mendes PDTT , Gus Menteri , UNY , Desa