Menaker Ida Ingatkan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

| Senin, 13/07/2020 18:30 WIB
Menaker Ida Ingatkan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, sektor domestic worker, khususnya Pekerja Rumah Tangga (PRT) telah memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi keluarga dan perekonomian nasional. Untuk itu, Ia mengingatkan agar pelindungan bagi PRT, khususnya PRT perempuan menjadi perhatian bersama.
 
"Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab lingkungan di mana PRT tersebut bekerja," kata Menaker Ida saat menjadi Keynote Speaker pada Webinar bertajuk "Pentingnya UU Perlindungan PRT Untuk Perempuan Indonesia" yang diselenggarakan oleh KOWANI, Senin 13 Juli 2020.
 
Menaker Ida menjelaskan, PRT berperan penting dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Sehingga sudah selayaknya pekerja yang berprofesi sebagai PRT mendapatkan pelindungan yang layak.
 
Pelindungan tersebut untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan, serta pengakuan tanpa diskriminasi. "Hal ini untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan," jelas Menaker Ida.
 
Menaker Ida menambahkan, dalam hal perlindungan PRT, ada 2 isu krusial. Pertama, terkait perjanjian kerja antara PRT dengan pemberi kerja. "Dengan perjanjian kerja yang jelas maka akan disepakati tentang jam kerja. Hak dan kewajiban, libur dan cuti, potensi bahaya yang muncul, jaminan sosial, dsb," kata Menaker Ida.
 
Kedua, penegakan hukum norma kerja, di mana norma kerja tersebut akan merujuk pada perjanjian kerja. "Hal-hal yang muncul yang merugikan PRT itu karena berangkat dari tak adanya perjanjian kerja," ujarnya.
 
Tags : Ida Fauziyah , Kemnaker

Berita Terkait