Menteri Ida: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja

| Rabu, 05/08/2020 17:29 WIB
Menteri Ida: Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menekankan para pekerja agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dikarenakan akhir-akhir ini perkantoran dan perusahaan menjadi klaster baru Covid-19.
 
"Yang penting (pekerja) harus disiplin mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi kebiasaan, harus menjadi kebutuhan," kata Menaker Ida di Kemnaker, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
 
Namun, Menaker Ida mengingatkan, penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dilakukan di tempat kerja, tetapi juga di rumah serta sepanjang perjalanan berangkat dan pulang kerja. Sebab menurut Ida, seseorang dapat terkena Covid-19 bisa di mana saja.
 
"Berprilaku hidup bersih dan sehat itu tidak hanya di tempat kerja, tetapi mulai dari rumah, di jalan, di tempat kerja. Kita kan tidak tahu penyebarannya itu di kantor, atau di jalan, atau di rumah," ucapnya.
 
Sebelumnya, Menaker Ida juga meminta setiap perusahaan supaya menyiapkan petugas K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Covid-19. "Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," katanya.
 
Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait