Gus Menteri: Program Padat Karya Desa Diprediksi Serap 5,2 juta Tenaga Kerja

| Rabu, 05/08/2020 17:59 WIB
Gus Menteri: Program Padat Karya Desa Diprediksi Serap 5,2 juta Tenaga Kerja Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengungkapkan masih terdapat Rp36,4 Triliun dari Rp71,2 Triliun anggaran dana desa tahun 2020 yang masih tersisa. Sisa anggaran ini dimaksimalkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang diperkirakan dapat menyerap sekitar 5,2 Juta tenaga kerja.

“Proporsi upah minimal 50 persen dari biaya kegiatan. Berarti dari Rp36,4 Triliun upahnya sekitar Rp18-19 Triliun, itu akan mengcover 5.202.279 pekerja. Kalau upahnya lebih dari 50 persen, berarti jumlahnya (tenaga kerja) akan lebih tinggi lagi,” ujar Gus Menteri di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.

Gus Menteri mengatakan, PKTD dari dana desa bertujuan untuk dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Perekrutan pekerja PKTD sendiri harus sesuai kriteria, yakni masyarakat miskin, pengangguran dan masyarakat marjinal lainnya.

“Upah diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya beli masyarakat. Jangan lupa adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” katanya. 

Gus Menteri menjelaskan, PKTD dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Ia mencontohkan, kegiatan usaha ekonomi produktif oleh BUMDes yang dimaksud seperti halnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan, membersihkan tempat wisata, tempat kuliner, pasar desa, gudang desa, dan kandang ternak bersama, perdagangan logistik dan pangan, dan bagi hasil perikanan dan peternakan.

“Untuk PKTD untuk usaha ekonomi produktif, misalnya menanami lahan desa dengan tanaman pangan bisa dikelola oleh BUMDes. Dengan ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, lahan produktif, kemudian hasil produksi lahan dapat dijual untuk mendapat penghasilan yang dikelola oleh BUMDes,” terangnya.

Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait