Ali Gufron: Penemuan Obat Butuhkan Proses Panjang

| Jum'at, 07/08/2020 15:45 WIB
Ali Gufron: Penemuan Obat Butuhkan Proses Panjang ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, Ali Gufron Mukti menjelaskan, dalam proses penemuan obat, terutama obat untuk penanganan COVID-19, membutuhkan proses yang panjang dan terdapat beragam prosedur yang harus dilaksanakan.

"Menemukan sebuah obat diperlukan proses yang sangat panjang karena menyangkut keamanan hidup masyarakat. Obat yang salah akan bisa menjadi racun dan berbahaya," ujar Ali Gufron Mukti dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020 kemarin.

Menurut Ali, proses menemukan obat juga diawali dengan penelitian yang memiliki berbagai tahapan agar aman untuk diimplikasikan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, biasanya orang melakukan penelitian sebelumnya membuat proposal terlebih dahulu. Selanjutnya proposal tersebut harus lulus dalam uji etika kelayakan yang diuji oleh Komite Etik. Jadi tidak bisa langsung mengklaim menemukan obat. Harus ada prosedur yang dijalankan,” ujarnya.

Meski demikian, kata Ali, Pemerintah terbuka dan mengapresiasi kepada siapa saja yang ingin ikut berpartisipasi dalam penemuan obat COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah akan memfasilitasi serta mendukung segala penelitian dalam penemuan obat COVID-19 asal sesuai dengan koridor dan etika yang ada.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait