DPR Dukung Kebijakan Subsidi Upah untuk Gerakkan Ekonomi Ditengah Pandemi

| Kamis, 13/08/2020 17:35 WIB
DPR Dukung Kebijakan Subsidi Upah untuk Gerakkan Ekonomi Ditengah Pandemi Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI 2019-2024). (Foto: screenshot dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Pemerintah untuk menggelontorkan bantuan khusus bagi karyawan sebesar Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta orang. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan untuk bisa membuat ekonomi bergerak kembali.

"Kami pikir, program ini baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak," ujar Dasco dalam keterangan persnya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Dasco menuturkan, program subsidi upah ini bertujuan meningkatkan penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggenjot kembali roda perekonomian dan menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III.

Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan semata, tetapi juga berdampak pada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian kita, baik secara nasional maupun global. Karena itu, pemerintah dituntut untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan virus dan disaat bersamaan menggerakan roda ekonomi masyarakat.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan Pemerintah untuk tetap melakukan sosialisasi dan pendataan secara masif kepada para pekerja dan buruh yang berhak menerima. "Supaya dalam implementasinya nanti dapat dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal," ujarnya.

Tags : DPR RI , Subsidi Upah , Pekerja , Ekonomi Nasional