Menaker Ida Beri Bantuan Bagi ABK dan Keluarganya yang Terdampak Covid-19

| Selasa, 18/08/2020 20:54 WIB
Menaker Ida Beri Bantuan Bagi ABK dan Keluarganya yang Terdampak Covid-19 Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan kepada ABK yang purna tugas akibat pandemi covid19 (foto: kemnakergoid)
BREBES, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberi bantuan sarana usaha pemberdayaan tenaga kerja kepada Awak Kapal Ikan Migran/Awak Buah Kapal (ABK) purna yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat membantu ABK dan keluarganya untuk berwirausaha maupun mengembangkan wirausaha yang sudah ada.
 
"Bantuan ini merupakan kepedulian dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, yang tidak hanya ditujukkan bagi awak kapal migran, tetapi juga kepada anggota keluarganya yang saat ini terdampak pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida di Brebes, Jawa Tengah, Selasa 18 Agustus 2020.
 
Bantuan sarana usaha yang diberikan berupa program inkubasi bisnis senilai Rp10 juta kepada 10 keluarga ABK. Selain itu, bantuan sarana usaha lainnya berupa program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) kepada 40 orang nelayan yang tergabung dalam 2 kelompok nelayan di Desa Kaliwlingi. Masing-masing kelompok nelayan mendapat bantuan senilai Rp40 juta.
 
Menaker Ida menjelaskan, bantuan ini adalah bentuk kehadiran Negara kepada pekerja migran yang bekerja sebagai ABK. Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), negara wajib memberikan perlindungan, baik kepada para pekerja migran maupun keluarganya.
 
“Pada hakekatnya UU ini menekankan pelindungan pada pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia, pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, tidak hanya bagi pekerja migran, namun juga kepada keluarganya,” jelas Menaker Ida.
 
Tags : ABK , Kapal , Kemnaker

Berita Terkait