5 Kecelakaan Terjadi, KAI Sayangkan Kedisplinan Warga di Lalu Lintas Rel Kereta

| Senin, 24/08/2020 16:09 WIB
5 Kecelakaan Terjadi, KAI Sayangkan Kedisplinan Warga di Lalu Lintas Rel Kereta Kereta Api Sibinuang. (Foto: twitter @infosumbar)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – PT KAI mencatat setidaknya ada 5 kecelakaan lalu lintas rel kereta api yang terjadi dalam sepekan kemarin. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan korban jiwa.

Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan jika pihaknya sangat menyayangkan kurangnya disiplin masyarakat di perlintasan kereta api.

“Saat ini kereta api sudah mulai kembali beroperasi secara reguler setelah sempat tidak aktif karena pendemi Covid-19. Kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati ketika melalui perlintasan sebidang,” ujar Joni dalam keterangan resminya, Senin 24 Agustus 2020.

Peristiwa Lima kecelakaan maut di perlintasan kereta api ini terjadi di Kab. Sidoarjo dan Kab. Kediri yang melibatkan mobil pada Hari Senin.  Pengendara motor di Kab. Cilacap pada Hari Selasa, pengendara motor di Kota Bekasi pada Hari Rabu, dan pengendara motor di Kab. Tegal pada Hari Jumat.

Joni menegaskan agar masyarakat mematuhi rambu-rambu di perlintasan kereta api.

“Ketika sudah ada tanda-tanda mendekati perlintasan sebidang KA, setiap pengguna jalan diharuskan untuk mengurangi kecepatan dan berhenti. Tengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika ada kereta yang akan melintas, maka pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Joni.

Di dalam undang-undang sendiri, telah tertera pasal yang mengatur tentang wajibnya berperilaku disiplin di perlintasan kereta api. Bahkan bagi pelanggarnya, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Selain itu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124 menyatakan yaitu, Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api

"Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, diharapkan masyarakat dapat menaati rambu-rambu di perlintasan sebidang dan lebih waspada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tutup Joni.  

 

Tags : KAI , Kereta Api , Kecelakaan