DPR Ingatkan Pemerintah Waspada Peningkatan Kasus COVID-19 Pasca Liburan

| Senin, 24/08/2020 20:15 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Waspada Peningkatan Kasus COVID-19 Pasca Liburan Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @Kirani_id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah mewaspadai meningkatnya kasus COVID-19 pasca cuti bersama atau liburan Tahun Baru Islam 1442 H, pada Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020 lalu. Pada masa tersebut, Puan mendapat informasi banyak masyarakat bepergian ke luar kota atau ke tempat-tempat wisata, sehingga rentan pada aktivitas yang membuat tertular atau menularkan.

“Kami meminta Pemerintah meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19, utamanya selama sepekan ini, karena adanya hari libur di mana banyak orang bepergian ke luar kota atau ke tempat wisata,” kata Puan dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2020.

Berdasarkan catatan Jasa Marga, terdapat 153.806 kendaraan kembali menuju Jakarta pada H+2 Tahun Baru Islam, atau Sabtu (22/8/2020). Jika dibandingkan waktu normal, volume kendaraan yang kembali menuju Jakarta naik 41,4 persen.

Kemudian pada hari Minggu (24/8/2020), menjadi puncak arus balik libur panjang Tahun Baru Islam. Rekayasa lalu lintas diterapkan pihak terkait untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta, di antaranya diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“DPR RI meminta pemerintah tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, hindari keramaian orang, dan lakukan tes kesehatan. Perketat prosedur tracking, terutama di level RT/RW, untuk melacak riwayat perjalanan orang-orang yang baru bepergian semasa libur kemarin. Waspadai klaster-klaster baru di level keluarga,” tuturnya.

Untuk itu, legislator PDI-Perjuangan itu meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan COVID-19 agar tidak menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat. “Kami merasakan kekhawatiran masyarakat akibat pandemi COVID-19. Pemerintah harus bisa meningkatkan penanganan COVID-19, termasuk memberikan insentif untuk menunjang kesehatan tenaga medis dan non medis yang melayani pasien COVID-19,” tandasnya.

Tags : DPR RI , Puan Maharani , COVID-19 , Indonesia