Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja

| Kamis, 27/08/2020 19:07 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Didampingi Menaker Ida Fauziyah, Presiden Jokowi meluncurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja di Istana Negara (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan secara resmi bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
 
Pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai, BLT desa, sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik, hingga banpres produktif untuk UMKM.
 
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja, diberikan Rp2,4 juta," kata Presiden Jokowi.
 
Presiden Jokowi menuturkan, peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

"Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan," kata Presiden.
 
Presiden berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional. "Diharapkan setelah BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik," katanya.
 
Turut hadir dalam peluncuran program subsidi upah/gaji bagi pekerja ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto serta lainnya.
Tags : Presiden Jokowi , Subsidi Upah , Pekerja