Komisi X DPR Raker dengan Kemendikbud, Bahas Isu Krusial Pendidikan

| Kamis, 27/08/2020 22:07 WIB
Komisi X DPR Raker dengan Kemendikbud, Bahas Isu Krusial Pendidikan Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI). (Foto: dprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kamis, 27 Agustus 2020. Raker yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda ini menyampaikan delapan isu penting menyangkut pendidikan di masa pandemi.

Selain itu, raker juga mengemukakan laporan Panja PJJ yang diketuai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Untuk itu, Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjadi momentum penting untuk meluruskan berbagai isu tersebut.

"Ada delapan hal yang jadi perhatian publik khususnya pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Beberapa hal perlu dijelaskan Mas Menteri. Saya kira ini jadi panggung dan forum yang baik untuk disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Syaiful saat membuka rapat kerja.

Ditegaskannya, Indonesia sedang mengalami darurat pendidikan baik pada konteks kualitas maupun kuantitas. Suasana COVID-19 tidak pernah terbayang sebelumnya akan terjadi di Indonesia. Tapi, mau tidak mau kondisi ini harus dihadapi secara baik. Diantara delapan isu yang disampaikan Syaiful adalah isu hak paten Merdeka Belajar milik PT. Cikal yang digunakan oleh Kemendikbud.

"Kami sudah mengetahui dan mendengar semua upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk menyelesaikan hak paten Merdeka Belajar yang sekarang masih jadi milik PT. Cikal. Publik ingin mendaparkan penjelasan dari Mas Menteri bagaimana proses hibah yang sudah dilakukan dan bagaimana kelanjutannya," ujar Politisi PKB itu.

Ada yang mendesak agar hak patennya dilepas, sehingga jadi milik publik dan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk dunia pendidikan. Isu lain yang juga dikemukakan adalah kebijakan membuka pendidikan di zona hijau dan kuning.

Bersamaan dengan itu, ada kabar 53 guru dan murid positif COVID-19. Publik khawatir sekolah jadi klaster baru penularan Corona.

"Ada isu publik bahwa pendidikan tatap muka di zona kuning berisiko menjadi klaster baru penularan COVID-19. Ini mohon penjelasan karena ada kekhawatiran. Apakah benar ada klaster baru di sekolah," tuturnya.

Komisi X, lanjut Syaiful, mendesak pula agar Kemendikbud menjelaskan seputar kurikulum adaptif atau kurikulum darurat di masa pandemi sebagai pengganti tatap muka di sekolah.

Tags : DPR RI , Kemendikbud , Pendidikan , COVID-19 , Indonesia