Konsumsi Sabu, Penyanyi Senior Reza Artamevia Ditangkap Polisi

| Minggu, 06/09/2020 14:27 WIB
Konsumsi Sabu, Penyanyi Senior Reza Artamevia Ditangkap Polisi Penyanyi senior Reza Artamevia (foto IG @rezaartameviaofficial)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia ditangkap polisi terkait kepemilikan barang haram jenis Sabu. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa urine Reza.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Reza positif urine yang bersangkutan positif mengandung sabu. Ini artinya Reza mengonsumsi barang haram itu.

"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 6 September 2020.

Penangkaan Reza sendiri dilakukan pihak kepolisian di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat, 4 September 2020.

Menurut Yusri, penyidik menyita barang bukti satu klip sabu-sabu sebanyak 0,78 gram ketika menangkap Reza dari hasil penangkapan dan penggeledahan itu.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu sebesar 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap yang biasa kita tahu bong, ada korek api," ungkapnya.

Tags : Narkoba , Sabu , Reza Artamevia

Berita Terkait