Mulyadi Kembalikan Rekomendasi, PDIP Sumbar Putuskan Tak Ikut Pilgub

| Senin, 07/09/2020 10:22 WIB
Mulyadi Kembalikan Rekomendasi, PDIP Sumbar Putuskan Tak Ikut Pilgub ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

PADANG, RADARBANGSA.COM - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sumatera Barat (Sumbar) Alex Indra Lukman memutuskan partainya tidak mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat.

Hal ini dilakukan sebagai buntut kekecewaan terhadap pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni yang mengembalikan surat rekomendasi atau B1KWK kepada PDIP.

“Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami. Dengan demikian drama yang ngalor-ngidul ini telah mencapai ujungnya. DPD PDI Perjuangan dalam hal ini bersikap untuk tidak lagi mengikuti Pilgub 2020,” kata Alex dalam keterangannya.

Mantan Anggota DPR RI menambahkan, keputusan ini akan segera dia ajukan kepada DPP PDIP. Baginya berpolitik bukan hanya soal menang kalah, tidak sekedar tentang kontestasi atau pilkada, tetapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai.

Alex juga mengajak kader dan simpatisan PDIP mengonsolidasikan barisan untuk tetap melaksanakan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pesan Puan Maharani untuk tetap berjuang merebut simpati masyarakat Sumatera Barat dengan mengamalkan Pancasila.

"Kita sudah teruji tetap konsisten dalam menghadapi apa pun bentuk dinamika politik dan kita tidak usah marah bila ada pihak yang belum berpengalaman dalam mengatasi ini," kata Alex.

Sebelumnya, Mulyadi-Ali Mukhni disebut mengembalikan surat dukungan dari PDIP. Ini menyusul pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani soal `semoga Sumbar jadi pendukung negara Pancasila` yang menjadi polemik.

"Ya kami sudah sepakati bersama Pak Mulyadi, kita kembalikan SK dukungan dari PDIP. Jadi Mulyadi-Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN. (Dukungan) PDIP kami kembalikan lagi," kata Ali Mukhni dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2020.

Demokrat dan PAN sebenarnya sudah cukup untuk mengusung pasangan calon. Kedua partai memiliki masing-masing 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut berada jauh di atas syarat untuk mengusung pasangan calon yang minimal 13 kursi.

Ali Mukhni mengakui langkah tersebut diambil akibat banyaknya desakan dari masyarakat Sumatera Barat, baik yang di kampung maupun di perantauan, yang merasa kecewa atas pernyataan Puan.

"Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan," terangnya.

Tags : Pilkada , Sumatera Barat , Pilgub