Tangkal Paham Radikal di Desa, Kemendes PDTT Gandeng BNPT

| Rabu, 09/09/2020 18:13 WIB
Tangkal Paham Radikal di Desa, Kemendes PDTT Gandeng BNPT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama menangkal paham radikal masuk ke desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Menteri Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebanyak 74.953 desa membutuhkan mitigasi radikalisme untuk mempertahankan kerukunan dan sikap toleran yang selama ini telah terbangun di perdesaan.

Gus Menteri mengatakan, upaya menjaga sikap toleran di desa akan menjauhkan desa dari paham radikal dan terorisme,  “Di desa kayaknya nggak perlu bicara terorisme. Di desa kita bicara tentang mitigasi, pencegahan, toleransi, kemudian saling menghargai. Karena kalau ini semua terbangun maka tidak akan ada intoleranisasi. Kalau tidak ada intoleranisasi tidak akan ada radikalisme, kalau tidak ada radikalisme tidak mungkin ada terorisme,” ujar Gus Menteri

Di sisi lain, Gus Menteri mengatakan, upaya menangkal paham radikal masuk ke desa telah ia lakukan dengan menekankan aspek pembangunan desa yang tidak boleh lepas dari akar budaya desa setempat. Meski demikian, pembangunan desa juga tidak menutup diri terhadap terobosan-terobosan baru yang lebih baik.

Terkait budaya, lanjutnya, warga desa memiliki kebiasaan warisan nenek moyang yang tidak lepas dari asas kekompakan, kebersamaan, dan saling menghargai berbagai karakter sosial.

Menurut Gus Menteri, pertahanan terhadap akar budaya desa tersebut harus dipertahankan, guna memastikan desa tahan terhadap paham-paham radikal.

“Pembangunan desa yang tidak lepas dari akar budaya itu adalah upaya agar desa mempertahankan tradisi-tradisi bagus. Sebagaimana prinsip yang menjadi pegangan kita yakni mempertahankan tradisi lama yang masih bagus, dan mencari terobosan baru yang lebih baik lagi,” ujar Gus Menteri.

Tags : Kemendes PDTT , BNPB