Ketum PBNU Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dihukum Berat

| Selasa, 15/09/2020 18:10 WIB
Ketum PBNU Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dihukum Berat KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU). (Foto: NU Online)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber harus mendapatkan hukuman yang berat. Kiai Said meminta aparat kepolisian agar memberikan sanksi berat pada pelaku.

"Kita kembalikan (sanksi) kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita kan punya prangkat hukum. Bukan domain saya mengatakan sanksi apa. Yang jelas, harus mendapatkan sanksi yang berat," ujarnya di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Kiai Said meminta sanksi berat harus diberikan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Apalagi, lanjutnya, kejadian penusukan ulama itu jelas memalukan Indonesia di mata internasional.

"Cukup sekali saja kejadian ini, memalukan. Berita internasional, semua memberitakan, sangat memalukan. Karena selama ini Indonesia terkenal masyarakat Islamnya ramah, santun, bersatu, toleran, moderat," tegasnya.

Kiai Said menyebutkan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah tindakan yang biadab dan tidak bermoral, sebab Islam melarang segala bentuk teror kepada siapapun, terlebih kepada ulama. "Tindakan biadab, tidak bermoral, tidak punya muru`ah, tidak punya rasa tanggung jawab bahwa apapun, atas nama apapun, siapapun melakukan teror itu dilarang oleh agama Islam. Kepada
siapapun, apalagi kepada seorang mubaligh, syekh," tuturnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9). Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Tags : PBNU , Kiai Said , Syekh Ali Jaber , Ulama

Berita Terkait