Pemerintah Dorong BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

| Rabu, 30/09/2020 18:37 WIB
Pemerintah Dorong BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19 Luhut Binsar Panjaitan (Menko Bidang Kemaritiman).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Untuk memperlancar perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional meminta agar BPJS kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien.

“Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cashflow rumah sakit yang merawat pasien Covid-19,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan dikutip laman setkabgoid, Rabu 30 September 2020.

Menjawab permintaan Menko Luhut, Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1.906 rumah sakit (RS) penyelenggara pelayanan Covid 19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.

“Tiga terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara,” ujarnya kepada Menko Luhut.

Untuk ini, Menko meminta para Gubernur yang hadir dalam rakor, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkoordinasi dengan BPJS.

“Tolong para Gubernur segera perintahkan dinas kesehatan, perwakilan BPJS Kesehatan di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang belum mengajukan klaim dan verifikasi klaim RS yang belum selesai agar penanganan pasien Covid-19 tidak tersendat,” pintanya.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait