Ketua DPR RI Minta Tak Ada Pihak yang Dirugikan Dalam RUU Ciptaker
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masukan masyarakat. Puan menegaskan, Omnibus Law bukan hanya untuk pemerintah saat ini, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara saat ini dan di masa depan.
“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster ketenagakerjaan, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2020.
Terkait klaster ketenagakerjaan, kata Puan, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Ditegaskannya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu. “Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan menyatakan belum dapat memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Baleg DPR RI. “Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PKS Kunjungi PKB, Gus Imin: Kita Ingin Kerja Sama di Legislatif dan Eksekutif
-
Berhasil Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Rinov/Pitha Akui Tertekan Saat Perebutannya
-
Menteri Pertanian Ingatkan Krisis Pangan Bisa Ancam Indonesia
-
Liga Inggris: Takluk dari Everton, Liverpool Tertinggal dari Arsenal
-
40 Ribu Lebih NIK KTP DKI Dinonaktifkan Karena Warganya Sudah Meninggal