Menaker Ida: K3 Kunci Penting Keberlangsungan Usaha dan Perlindungan Pekerja

| Rabu, 14/10/2020 14:01 WIB
Menaker Ida: K3 Kunci Penting Keberlangsungan Usaha dan Perlindungan Pekerja Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan RI). (Foto: twitter @KemnakerRI)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker), Ida Fauziyah, menyakini bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kunci keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja. 
 
Keyakinan tersebut, kata Menaker Ida, apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan Covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru. 
 
“Saya meyakini bahwa K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Menaker Ida dalam keterangan persnya, Selasa 13 Oktober 2020.
 
Menurutnya, Kemnaker sendiri dalam upaya membantu kegiatan usaha dan bisnis menghadapi era pandemi Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan. 
 
Melalui kebijakan tersebut, katanya, perusahaan diminta untuk menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
 
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucapnya.
 
Menaker juga menyatakan, salah satu bentuk usaha Kemnaker dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi adalah dengan membuka Posko K3. Hal itu merupakan upaya aktif pihaknya dengan membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan.
Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah