Jelang Libur Panjang, MPR Imbau Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

| Selasa, 20/10/2020 07:43 WIB
Jelang Libur Panjang, MPR Imbau Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto mprgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lestari Moerdijat meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 selama libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.

"Pada pekan depan, ada libur panjang akibat dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan pada masa pandemi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Relatif panjangnya waktu libur pada masa pandemi tersebut, kata Rerie, menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak terjadi peningkatan tajam penyebaran COVID-19 di tempat-tempat wisata dan rumah tangga.

Rerie menyebutkan setelah libur panjang akhir Juli dan Agustus 2020 lalu terjadi peningkatan kasus positif COVID-19.

Mengutip analisa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada awal September 2020, lonjakan kasus baru positif COVID-19 di Tanah Air pada Kamis (3/9) sebanyak 3.622 karena efek libur panjang.

Bahkan, tambah anggota Komisi X DPR RI itu, seperti dilansir Antara, kasus positif COVID-19 tercatat meningkat tajam hingga akhir September 2020.

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Rerie, pemerintah dan pengelola tempat-tempat wisata jangan hanya mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun saat sedang liburan, tetapi juga menerapkan sejumlah strategi atau pengaturan agar masyarakat yang sedang berlibur tidak menciptakan kerumunan dan berpotensi menyebarkan COVID-19.

Rerie menegaskan bahwa konsistensi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dalam kegiatan selama masa liburan sangat diharapkan.

"Abai terhadap protokol kesehatan selama masa liburan bukan hanya berpotensi menciptakan klaster penyebaran COVID-19 di tempat wisata, lebih dari itu bisa tercipta juga klaster penyebaran rumah tangga," katanya.

Tags : Covid19 , MPR , Libur Panjang

Berita Terkait