Bahas Pembangunan Transmigrasi, Gus Menteri Terima Kunjungan Gubernur Sulbar

| Sabtu, 24/10/2020 17:34 WIB
Bahas Pembangunan Transmigrasi, Gus Menteri Terima Kunjungan Gubernur Sulbar Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar di kantornya (foto: kemendesagoid)

JAKARTA , RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat 23 Oktober 2020.

Dalam kesempatan itu, Gus Menteri yang didampingi Plt Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Direktur Jenderal PKTrans M. Nurdin berharap, pertemuan singkat itu melahirkan banyak kesepakatan untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat.
 
"Mudah-mudahan pertemuan kali ini banyak hal yang bisa kita lakukan secara bersama-sama," kata Gus Menteri.
 
Gus Menteri mempersilahkan Ali Baal Masdar untuk presentasi kondisi terkini kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat sebelum menentukan langkah-langkah kerjasama pengembangan untuk tahun 2021.
 
Menurut Ali Baal, masalah yang sedang dihadapi warga transmigrasi saat ini adalah akses transportasi yang menghambat distribusi hasil panen warga transmigran.
 
Oleh sebab itu, untuk tahun 2021, Ali Baal berencana menjalin kerjasama pembangunan jalan penghubung antara kawasan transmigrasi dengan wilayah-wilayah lainnya.
 
Setidaknya ada beberapa ruas jalan poros yang direncanakan Pemprov Sulawesi Barat, antara lain jalan penghubung Pirian Tapiko Kabupaten Polman ke Ulumnanda Majene sepanjang 13,5 KM, Taramanuk Tua ke Dusun Ratte Kecamatan Tutar Polman sepanjang 10 KM.
 
"Pembangunan jalan poros penghubung kawasan transmigrasi Sarudu Baras sepanjang 8 KM," jelasnya.
 
Selain membahas rencana pembangunan jalan poros, Ali Baal juga mengungkapkan untuk tahun 2021 banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang akan pulang. Total keseluruhan TKI di Sulawesi Barat kurang lebih 17 ribu orang.
 
Para TKI yang akan pulang kampung tersebut akan ditempatkan ke wilayah transmigrasi sehingga diperlukan penambahan kouta penempatan transmigrasi.
 
"Kami terus terang perlu ada kebijakan dari Pak Menteri memberikan porsi penempatan transmigrasi jika sebelumnya masing-masing 50 persen, kami sekarang meminta 70 persen 30 persen," pungkasnya.
Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait