Gubernur Sumut Pastikan Bubarkan Acara yang Memantik Kerumunan

| Sabtu, 21/11/2020 08:32 WIB
Gubernur Sumut Pastikan Bubarkan Acara yang Memantik Kerumunan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (foto Twitter @RahmayadiEdy)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi memastikan bakal menindak tegas siapapun yang membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami pastikan akan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak pembuat kegiatan yang mengundang kehadiran banyak orang. Satgas Covid-19 dengan tegas akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan massa," kata Edy di Medan, Jumat, 20 November 2020.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut ini menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang melanggar protokol kesehatan lantaran dapat merugikan banyak pihak.

"Angka penyebaran Covid-19 di Sumut mulai menurun dari sebelumnya di peringkat tujuh di Indonesia, kini menurun di peringkat delapan. Sampai saat ini, penyebaran virus corona masih cukup terkendali. Dari posisi 260 terkonfirmasi Covid-19 kini menurun sekitar 70 orang per harinya," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Edy mengingatkan masyarakat supaya terus menjaga diri, disiplin terapkan protokol kesehatan dan tidak mengikuti kegiatan yang menghadirkan massa. Masyarakat diharapkan membantu pemerintah untuk bersama menyelesaikan pandemi ini.

"Jika bersikeras menghadiri kegiatan yang mengundang massa, tidak ada jalan lain selain mengambil tindakan tegas. Mulai sanksi sosial hingga denda. Selama ini, sanksi ini juga sudah kita terapkan kepada yang melanggar," ujarnya.

Tags : Covid19 , Rizieq Shihab , Edy Rahmayadi , Sumut

Berita Terkait