Lindungi PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan

| Selasa, 24/11/2020 16:15 WIB
Lindungi PMI, KBRI Kuwait Luncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan Buku pandudan ketenagakerjaan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran Indonesia di Kuwait, KBRI Kuwait meluncurkan Buku Saku Ketenagakerjaan. Buku ini mencakup mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon, sesuai dengan aturan di Kuwait.

"Buku ini antara lain mencakup jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh PMI, sehingga bermanfaat juga menambah pengetahuan tentang hak dan kewajiban PMI di Kuwait, serta meminimalisir masalah yang menimpa PMI di Kuwait," kata Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Indonesia di Kuwait, Alamsyah Azis, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (23/11/2020).

Buku ini diterbitkan dalam Bahasa Indonesia. Sehingga, dapat dijadikan rujukan baik bagi PMI di Kuwait maupun Calon PMI yang akan bekerja ke Kuwait, "Target pembaca tidak hanya PMI yang sudah berada di Kuwait tetapi juga PMI yang tertarik bekerja di Kuwait. Untuk itu, Buku Saku terbit dalam bahasa Indonesia," terang Alamsyah azis.

Selain Buku Saku Ketenagakerjaan di Kuwait, KBRI Kuwait juga meluncurkan majalah InK Magazine. Majalah ini berisi informasi terkini pelaksanaan hubungan dan kerja sama RI-Kuwait di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan.

Atnaker Alamsyah menjelaskan, InK Magazine menargetkan pembaca asing penduduk Kuwait. Sehingga diterbitkan dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan Indonesia, dalam satu publikasi, "Majalah juga berisi artikel terkait perlindungan WNI dan people-to-people contact, khususnya dampak pandemi pada komunitas WNI di Kuwait, serta fakta unik terkait pengaruh Timur Tengah pada budaya Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, dua publikasi ini diluncurkan secara resmi melalui video khusus yang disebarluaskan melalui media sosial KBRI Kuwait pada 20 November 2020 waktu setempat.

"Sebab, acara peluncuran berupa pertemuan langsung yang menghadirkan tamu berbagai pemangku kepentingan belum dimungkinkan menurut Fase 4 New Normal saat ini di Kuwait," ujarnya.

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah